Yangpertama adalah, jika benar istri sudah mengabdi bahkan merajakan suami, maka istri tidak durhaka. Kemudian yang kedua, jangankan sudah dipukul berkali-kali, baru dipukul satu kali saja istri sudah diperkenankan untuk meminta cerai kepada suami. Karena perempuan bukan untuk dipukuli. "Laki-laki bodoh, laki-laki dungu yang memukuli istrinya.
JAKARTA - Islam sangat melarang setiap perempuan Muslim melakukan khulu' gugatan cerai tanpa sebab. Misalnya tiba-tiba seorang istri meminta suaminya untuk menceraikannya, padahal suaminya tidak melakukan kesalahan apapun. Suaminya memenuhi kewajibannya dalam memberi nafkah lahir dan batin, suaminya mampu menjaga kehormatan dirinya dan keluarganya, suaminya juga tidak berkhianat. Namun demikian istrinya menginginkan adanya perceraian. Maka perbuatan perempuan yang seperti itu tidak dibenarkan dalam Islam. Bahkan dalam sebuah hadits dijelaskan perempuan yang melakukan khulu' haram mencium wewangian surga. Maka jika mencium wanginya saja tidak boleh, apalagi memasuki surga. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุงูŽูŠู‘ูู…ูŽุงุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉู ุณูŽุฃูŽู„ู’ุชูŽ ุฒูŽูˆู’ุฌูŽู‡ูŽุงุงู„ุทู‘ูŽู„ูŽุงู‚ูŽ ู…ูู†ู’ ุบูŽูŠู’ุฑูู…ูŽุงุจูŽุฃูŽุณู ููŽุญูŽุฑูŽุงู…ูŒ ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ูŽุงุฑูŽุงุฆูุญูŽุฉู ุงู„ู’ุฌูŽู†ู‘ูŽุฉู. Rasulullah ๏ทบ bersabda โ€œSiapapun orang perempuan yang minta cerai kepada suaminya tanpa ada kesalahan, maka haramlah atas perempuan itu wewangian surga,โ€ HR. Abu Dawud. Maka ketika ada seorang perempuan yang tiba-tiba melakukan khulu' kepada suaminya tanpa ada sebab atau kesalahan dari suaminya, maka sejatinya perempuan itu seorang munafik. Boleh jadi perempuan tersebut tengah berkhianat dan memiliki lelaki idaman lain. Atau perempuan tersebut hanya berniat mempermainkan pernikahan semata untuk menguasai harta suaminya lalu mencerainya. ูˆูŽู‚ูŽุงู„ูŽ ุตูŽู„ู‘ูŽู‰ ุงู„ู„ู‘ูŽู‡ู ุนูŽู„ูŽูŠู’ู‡ู ูˆูŽุณูŽู„ู‘ูŽู…ูŽ ุงูŽู„ู’ู…ูุฎู’ุชูŽู„ูุนูŽุงุชู ู‡ูู†ู‘ูŽ ุงู„ู’ู…ูู†ูŽุงููู‚ูŽุงุชู. Rasulullah ๏ทบ bersabda โ€œOrang-orang perempuan yang khuluโ€™, mereka itu adalah perempuan munafik,โ€ Kasyful Ghummah, hlm. 78, jilid 2.
Contohnyajika isteri itu enggan tinggal di rumah yang dipilih oleh suami tanpa alasan munasabah, maka dia hilang hak mendapat nafkah. Demikian juga jika isteri menolak permintaan suami untuk melakukan istimta' (bersetubuh atau berseronok-seronok). Namun, seseorang isteri tidak lagi dianggap nusyuz jika dia bertaubat dan kembali mentaati Seorang istri selalu membangkang pada suaminya dan pergi ke pengadilan untuk minta cerai. Bagaimana suami harus bersikap? - Pernikahan memang tidak semua bisa berlangsung mulus, ada juga beberapa orang merasa bermasalah dengan pernikahannya. Bisa karena pasangan melakukan kezaliman dan semacamnya yang merugikan salah satu di antara keduanya. Sebagian orang memutuskan untuk bercerai untuk menyelesaikan pernikahan, yang boleh saja dianggap pernikahan yang salah. Tidak bisa dipungkiri, angka percerai di Indonesia juga tergolong tinggi, alasan perceraian pun bisa karena apa saja. Mengenai perceraian ini, Buya Yahya memberikan penjelasan melalui Instagram buyayahya_albahjah, Jumat 3/7/2020. โ€ข Benarkah Tidak Isbal Hukumnya Haram dan Mendapat Dosa? Simak Penjelasan Buya Yahya โ€ข Bolehkah Mengganti Nama Anak dan Perlukah Syukuran, Ini Penjelasan Buya Yahya โ€ข Masuk Masjid Ketika Azan, Berdiri, Kerjakan Shalat atau Duduk? Ini Penjelasa Buya Yahya "Istri Minta Cerai - Buya Yahya Menjawab Seorang istri selalu membangkang pada suaminya dan pergi ke pengadilan untuk minta cerai. Bagaimana suami harus bersikap? Mari simak penjelasan dan nasihat Buya Yahya dalam video ini,โ€ tulis pada akun bercentang biru. Dalam video itu, ada seorang suami bertanya perkara perceraian, ia bertanya apa yang harus ia lakukan bila istrinya sering meminta cerai, bahkan istrinya sudah ke pengadilan agama mengajukan permintaan cerai. Berikut ini jawaban Buya Yahya. Istri berani mengajukan cerai ke pengadilan tanpa sepengetahuan, istri selalu membangkang dan egois selalu minta cerai. Istri minta cerai, pertama koreksi dulu wahai kaum pria kalau ada istri minta cerai koreksi dulu, jangan serta merta menyalahkan istri karena ikatan yang pernah dibuat itu ikatan karena Allah. โ€ข Teks Khutbah & Muroqi Bilal Shalat Idul Fitri dari Buya Yahya Al-Bahjah โ€ข Puasa Syawal, Haruskah dilakukan Secara Berurutan Selama 6 Hari ? Berikut Penjelasan Buya Yahya
Diatas Banyak nasehat untuk menjauhi perceraian ( saya juga setuju ) .. Tapi sisi lain kita h0rmati apa yg disampaika n oleh Mbak Mita, ttg kwajiban suami pd keluargany a . Kalau suami mengijinka n istrinya jd TkW, dan hasil jrih payah istri dihabiskan tanpa pertanggun gjawaban yang jelas, menurut saya tindakan suami jug tidak benar .
Setiap pasangan suami istri tentu akan dihadapkan pada berbagai masalah. Apabila tidak menemukan jalan keluar, perceraian sering dijadikan sebagai jalan hanya dari pihak suami, pada kasus tertentu pun istri juga kerap punya keinginan untuk menggugat cerai terlebih dahulu. Namun apakah hal ini berlaku dalam Islam? Atau adakah ketentuan lain yang perlu dipatuhi terlebih dahulu?Secara hukum negara, pihak istri maupun suami bisa mengajukan perceraian ke pengadilan. Namun dalam Islam, tetap ada rambu-rambu yang perlu diamati, satunya tentang khuluk. Khuluk menjadi bagian penting saat seorang istri memutuskan hendak meminta cerai pada rangkum informasinya untuk Mama dari berbagai sumber1. Apa itu khuluk dalam proses cerai Islam?FreepikDikutip dari situs resmi Nahdlatul Ulama NU Online, saat sesudah turunnya syariat Islam, perempuan diberikan hak bicara. Salah satu kewenangan perempuan untuk menyuarakan suaranya di dalam bab nikah ialah berhak mengajukan khuluk atau biasa disebut juga sebagai tebus talakโ€™.Khuluk ini memiliki legalitas hukum dalam Al-Quran sebagaimana yang disebutkan dalam Surat al-Baqarah ayat 229.โ€œMaka apabila kalian khawatir bahwa keduanya tidak dapat menegakkan aturan-aturan hukum Allah, maka tidaklah mereka berdosa mengambil bayaran tebus talak yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya dan mengenai pengambilan suami akan bayaran itu.โ€Secara definitif, khuluk adalah pengajuan talak oleh istri, sebagaimana diungkapkan oleh Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam al-Fiqh al-Manhaji ala Madzhab al-Imam al-Syรขfiโ€™i Surabaya Al-Fithrah, 2000, juz IV, hal. 127.โ€œKhuluk ialah talak yang dijatuhkan sebab keinginan dan desakan dari pihak istri, hal semacam itu disyariatkan dengan jalan khuluk, yakni pihak istri menyanggupi membayar seharga kesepakatan antara dirinya dengan suami, dengan standar mengikuti mahar yang telah diberikan.โ€Editors' Picks2. Hukum istri mengajukan khulukFreepik/ secara syariat hukumnya boleh diajukan jika memenuhi persyaratan. Selain itu, dalam khuluk harus terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, baik suami maupun istri. Hal ini terutama yang berkaitan tentang nominal ini sekaligus menunjukkan bahwa dalam akad khuluk, harus ada kerelaaan dari pihak suami untuk menerima tebusan. Selain itu, harus ada kesanggupan dari pihak istri juga untuk membayar tebusan utama, nominal tebusan tidak boleh melebihi nominal maskawin pada saat disebutkan di atas, bahwa hukum asal khuluk ini ialah mubah jika memenuhi persyaratan. Persyaratan tersebut di antaranya telah disebutkan oleh Imam Abu Ishak Ibrahim bin Ali bin Yusuf al-Fairuzzabadi al-Syairazi dalam al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam al-Syafiโ€™i Damaskus Dar al-Qalam, 1992, juz II, hal. 489.โ€œApabila seorang perempuan benci terhadap suaminya karena penampilannya yang jelek, atau perlakuannya yang kurang baik, sementara ia takut tidak akan bisa memenuhi hak-hak suaminya, maka boleh baginya untuk mengajukan khuluk dengan membayar ganti rugi atau tebusan.โ€3. Faktor lain khuluk yang perlu diketahui istriPixabay/JanislyloveSelain faktor yang disebutkan sebelumnya, ada juga motif lain dari khuluk yang bisa mengubah hukumnya. Salah satunya yakni apabila suami melalaikan hukum Allah seperti suami meninggalkan shalat atau ibadah lainnya. Apabila demikian maka hukum khuluk menjadi sebaliknya, apabila tidak ada motif atau alasan apa pun yang mendasarinya, maka khuluk hukumnya berbeda dari talak, tidak ada rujuk dalam khuluk. Perbedaannya lagi adalah apabila talak haram dijatuhkan ketika istri sedang haid, maka dalam khuluk tetap sah dilangsungkan entah dalam keadaan suci ataupun haid. 4. Kapan istri haram meminta cerai dari suami?Pexels/ hukum khuluk disebutkan menjadi wajib apabila suami melalaikan hukum Allah, maka hal yang sebaliknya pun berlaku. Khuluk menjadi haram jika seorang istri menggugat cerai suaminya yang jelas-jelas berahlak baik, saleh dan tidak ada perselisihan di antara kedua belah ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW โ€œSemua wanita yang minta cerat [gugat cerai] kepada suaminya tanpa alasan, maka haram baginya aroma surga.โ€ [HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad].5. Syarat dan rukun khuluk dalam proses ceraiPixabay/Valentinusardo5Ada beberapa rukun khuluk yang perlu dipahami sebelum istri meminta cerai dari suami, berikut rangkumannyaHarus ada ijab atau pernyataan dari pihak suami atau wakilnya, jika suami memiliki gangguan jiwaStatus keduanya masih suami dan istri alias belum pisahAda ganti rugi dari pihak istriAda lafal yang menunjukkan pengertian menerima khuluk tersebut sesuai dengan ijab yang dikemukakan suami. Sementara itu, syarat khuluk sendiri di antaranya berstatus cakap hukum, yakni seorang akil baligh. Kemudian, ganti rugi khuluk yakni sesuatu yang bisa dijadikan mahar dalam pernikahan. Menurut jumhur ulama, ganti rugi khuluk itu bisa benda apa saja yang dapat dimiliki, baik sifatnya materi maupun manfaat atau piutang. Pikirkan kembali sebelum memutuskan untuk meminta cerai dan patuhi hukum-hukumnya dalam Islam ya, juga Suami Lagi Ulang Tahun? Persiapkan 5 Ide Kejutan Ini, Yuk!Terasa Berbeda, Kenali 5 Tanda Suami Ingin Bercerai dengan Kamu5 Hobi yang Menyenangkan Ini Bisa Mama Lakukan Bareng Suami Tercinta
Istriyang mengatakan ke suaminya, "Saya diceraikan!" lalu suami mengatakan, "Ya." (di sini) ada masalah yang perlu dibedakan, bahwa makna suami meng-iyakan pernyataan istrinya, "Saya dicerai!" berarti, 'Ya, kamu dicerai' (maka cerai sah). Dan makna suami meng-iyakan ajakan istri, "Ceraikan saya!" bararti, 'Ya, saya akan ceraikan kamu.' Perceraian sering kali terjadi secara spontan. Biasanya, berawal dari perselisihan kecil, berlanjut cekcok hebat, hingga berujung istri minta cerai. Karena kesal, suami pun tak sadar mengiyakan permintaannya. Pertanyaannya, tatkala istri minta cerai atau minta ditalak, kemudian suami mengiyakan, apakah talaknya jatuh? Imam an-Nawawi dalam kitabnya menjawab. Menurut pendapat mazhab Syafiโ€™i, dianggap sah menjatuhkan talak dengan permintaan dan jawaban. Dan ini disepakati oleh jumhur ulama. Artinya, ketika istri minta cerai, lalu dijawab suaminya, maka jatuhlah talaknya. Tidak perlu lagi ada penerimaan setelahnya. ูŠูŽู†ู’ุนูŽู‚ูุฏู ุจูุงู„ูุงุณู’ุชููŠุฌูŽุงุจู ูˆูŽุงู„ู’ุฅููŠุฌูŽุงุจู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ู’ู…ูŽุฐู’ู‡ูŽุจูุŒ ูˆูŽุจูู‡ู ู‚ูŽุทูŽุนูŽ ุงู„ู’ุฌูู…ู’ู‡ููˆุฑู. ููŽุฅูุฐูŽุง ู‚ูŽุงู„ูŽุชู’ ุทูŽู„ู‘ูู‚ู’ู†ููŠ ุฃูŽูˆู’ ุฎูŽุงู„ูุนู’ู†ููŠ ุนูŽู„ูŽู‰ ุฃูŽู„ู’ููุŒ ููŽุฃูŽุฌูŽุงุจูŽู‡ูŽุง ุงู„ุฒู‘ูŽูˆู’ุฌูุŒ ุทูŽู„ูŽู‚ูŽุชู’ ูˆูŽู„ูŽุฒูู…ูŽู‡ูŽุง ุงู„ู’ุฃูŽู„ู’ููุŒ ูˆูŽู„ูŽุง ุญูŽุงุฌูŽุฉูŽ ุฅูู„ูŽู‰ ู‚ูŽุจููˆู„ู ุจูŽุนู’ุฏูŽู‡ู Artinya, โ€œSah talak dijatuhkan dengan permintaan dan jawaban berdasarkan pandangan mazhab. Dan ini ditetapkan oleh jumhur ulama. Sehingga jika istri berkata, โ€œCeraikanlah aku!โ€ atau, โ€œTalak khuluโ€™-lah aku dengan uang seribu!โ€ Kemudian, suami menjawab permintaannya, maka tertalaklah istrinya dan istrinya itu wajib membayar uang seribu. Selain itu, tidak perlu setelahnya ada ucapan penerimaan. Lihat an-Nawawi, Raudhatut Thalibin, juz VII/39. Namun, jawaban seperti apa yang menyebabkan jatuhnya talak? Al-Mawardi mensyaratkan, jawaban talak atas permintaan istri harus jawaban yang sharih. Artinya, tegas perkataannya dan tidak ambigu maknanya. Tidak cukup hanya mengiyakan saja. Dibutuhkan redaksi talak untuk mencapai lafaz dan makna sharih. Demikian sebagaimana disebutkannya. ูˆูŽู„ูŽูŠู’ุณูŽ ุฅูุทู’ู„ูŽุงู‚ู ุฌูŽูˆูŽุงุจู ุงู„ุตู‘ูŽุฑููŠุญู ูŠูŽูƒููˆู†ู ุตูŽุฑููŠุญู‹ุง ูููŠ ุฌูŽู…ููŠุนู ุงู„ู’ุฃูŽุญู’ูˆูŽุงู„ู ุฃูŽู„ูŽุง ุชูŽุฑูŽู‰ ู„ูŽูˆู’ ู‚ูŽุงู„ูŽุชู ุงู…ู’ุฑูŽุฃูŽุฉูŒ ู„ูุฒูŽูˆู’ุฌูู‡ูŽุง ุทูŽู„ู‘ูู‚ู’ู†ููŠ ุซูŽู„ูŽุงุซู‹ุงุŒ ููŽู‚ูŽุงู„ูŽ ู†ูŽุนูŽู…ู’ ู„ูŽู…ู’ ูŠูŽูƒูู†ู’ ุฐูŽู„ููƒูŽ ุตูŽุฑููŠุญู‹ุง ูููŠ ุทูŽู„ูŽุงู‚ูู‡ูŽุงุŒ ูˆูŽุฅูู†ู’ ูƒูŽุงู†ูŽ ุฌูŽูˆูŽุงุจู‹ุงุŒ ูˆู„ูˆ ู‚ุงู„ ู†ุนู… ุฃู†ุช ุทุงู„ู‚ ู„ู… ุชูƒู† ุซูŽู„ูŽุงุซู‹ุงุŒ ....ูˆูŽู„ูŽุง ูƒูŽุงู†ูŽ ุฅูุทู’ู„ูŽุงู‚ู ุงู„ู’ุฌูŽูˆูŽุงุจู ูƒูŽุงู„ุตู‘ูŽุฑููŠุญู Artinya Memberi jawaban yang sharih tidak menjadikan makna sharih dalam setiap keadaan. Tidakkah Anda memperhatikan seandainya seorang perempuan berkata kepada suaminya, โ€œTalaklah aku dengan talak tiga!โ€ Dijawab suaminya, โ€œBaiklah!โ€ Maka jawaban itu tidak membuat talaknya sharih, meskipun berupa jawaban. Begitu pun jawaban suaminya, โ€œBaiklah, engkau saya ceraikan.โ€ Maka jawaban itu pun tidak membuat talak menjadi talak tiga. Walhasil, jawaban mutlak tidak seperti ucapan sharih. Lihat al-Mawardi, al-Hawi al-Kabir, juz IX/160. Namun, Syekh Zainuddin al-Malaibatri, jika istri meminta talak tiga, lalu suami mengatakan, โ€œSaya menceraikanmu,โ€ dan tidak menentukan jumlah talaknya, maka jatuhnya talak satu saja jika sebelumnya belum pernah menjatuhkan. ู„ูˆ ู‚ุงู„ุช ุทู„ู‚ู†ูŠ ุซู„ุงุซุง ูู‚ุงู„ ุทู„ู‚ุชูƒ ูˆู„ู… ูŠู†ูˆ ุนุฏุฏุง ููˆุงุญุฏุฉ Artinya Jika istri berkata, โ€œTalaklah aku dengan talak tiga,โ€ kemudian suami menjawab, โ€œAku menceraikanmu,โ€ namun tidak meniatkan jumlah talaknya, maka talaknya jatuh satu.โ€ Lihat Syekh Zainuddin al-Malaibari, Fathul-Muโ€™in, Terbitan Thaha Putra-Semarang, halaman 111. Agar jawaban dari permintaan talak istri menjadi sharih, maka suami harus memberi jawaban yang sharih pula, tepatnya mengulangi kata talak tersebut. Demikian seperti yang disebutkan oleh Ibnu Shalah dalam fatwanya. ู…ูŽุณู’ุฃูŽู„ูŽุฉ ุฑุฌู„ ู‚ูŽุงู„ูŽุช ู„ูŽู‡ู ุฒูŽูˆุฌุชู‡ ุทูŽู„ู‚ู†ููŠ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู†ุนู… ุทูŽู„ู‚ุชูƒ ูˆูŽู„ู… ูŠุฑุฏ ุจูู‡ู ุงู„ุทู‘ูŽู„ูŽุงู‚ ูููŠ ุชูู„ู’ูƒูŽ ุงู„ู’ุญูŽุงู„ ู‡ูŽู„ ูŠูŽู‚ุน ุงู„ุทู‘ูŽู„ูŽุงู‚ ุฃู… ู„ูŽุง ุฃุฌูŽุงุจ ุฅูุฐุง ูƒูŽุงู†ูŽ ู‚ุฏ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุทูŽู„ู‚ุชูƒ ู‚ูŽุงุตูุฏุง ู„ูุธ ุงู„ู’ุฅููŠู‚ูŽุงุน ูู‚ุฏ ูˆูŽู‚ุน ุทูŽู„ูŽุงู‚ู‡ Artinya, โ€œIni masalah tentang laki-laki yang diminta talak oleh istrinya. Talaklah aku.โ€™ Kemudian laki-laki itu menjawab, Baiklah, aku menceraikanmu,โ€™ dan dalam keadaan itu ia tidak bermaksud menjatuhkan talak. Apakah talaknya jatuh atau tidak? Ibnu Shalah menjawab, Jika kalimat, Aku menceraimu,โ€™ seraya bermaksud menggunakan lafaz menjatuhkan, maka jatuhlah talaknya.โ€™โ€ Lihat Fatawa Ibni Shalah, juz II/443. Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan 1. Talak bisa jatuh dengan jawaban suami atas permintaan istri, sebagaimana yang dianut dalam mazhab Syafiโ€™i dan jumhur ulama. 2. Talak bisa jatuh dengan jawaban yang sharih, baik lafaz maupun makna. Namun, tidak cukup dengan mengiyakan saja. 3. Penggunaan kalimat talak yang sharih dapat menjatuhkan talak, meskipun tidak dibarengi niat orang yang mengucapkannya. Wallahu aโ€™lam. Ustadz M. Tatam Wijaya, Penyuluh dan Petugas KUA Sukanagara-Cianjur, Jawa Barat.
Secarahukum negara, pihak istri maupun suami bisa mengajukan perceraian ke pengadilan. Namun dalam Islam, tetap ada rambu-rambu yang perlu diamati, Ma. Salah satunya tentang khuluk. Khuluk menjadi bagian penting saat seorang istri memutuskan hendak meminta cerai pada suami. Berikut informasinya untuk Mama dari berbagai sumber:
Khuluk Diperbolehkan dalam Islam ยฉ Seperti dikutip dari dalam syariat Islam, hukum istri minta cerai dalam Islam atau disebut dengan khuluk boleh diajukan. Namun harus sahabat Dream ketahui juga bahwa hukum diperbolehkannya tersebut dengan adanya persyaratan. Di mana sudah terjadi kesepakatan antara kedua belah pihak, yakni suami dan istri terkait dengan besarnya nominal tebusan. Munculnya kesepakatan ini adalah sebagai bentuk dari kerelaan pihak suami dalam menerima tebusan serta kesanggupan dari istri untuk membayar tebusan tersebut. Dengan syarat bahwa besarnya tebusan tidak boleh lebih dari besarnya harga maskawin saat pernikahannya. Hukum istri minta cerai dalam Islam atau khuluk ini dijelaskan dalam al-Muhadzdzab fi Fiqh al-Imam al-Syafiโ€™i oleh Imam Abu Ishak Ibrahim bin Ali bin Yusuf al-Fairuzzabadi al-Syafiโ€™i berikut ini ุฅุฐุงูƒุฑู‡ุชุงู„ู…ุฑุฃุฉุฒูˆุฌู‡ุงู„ู‚ุจุญู…ู†ุธุฑุฃูˆุณูˆุกุนุดุฑุฉูˆุฎุงูุชุฃู†ู„ุงุชุคุฏูŠุญู‚ู‡ุฌุงุฒุฃู†ุชุฎุงู„ุนู‡ุนู„ู‰ุนูˆุถ Artinya โ€œ Apabila seorang perempuan benci terhadap suaminya karena penampilannya yang jelek, atau perlakuannya yang kurang baik, sementara ia takut tidak akan bisa memenuhi hak-hak suaminya, maka boleh baginya untuk mengajukan khuluk dengan membayar ganti rugi atau tebusan.โ€ Selain adanya faktor di atas yang membuat hukum istri minta cerai dalam Islam diperbolehkan, maka ada sebab lainnya yang bisa mengubah hukum tersebut. Diantaranya adalah ketika sang suami lalai akan hukum-hukum Allah SWT, seperti meninggalkan sholat wajib. Tetapi jika tidak ada sebab yang dijadikan sebagai alasan untuk mendasari bahwa istri menceraikan suaminya, maka hukum istri minta cerai dalam Islam pun menjadi haram. Kemudian dalam khuluq ini juga tidak ada rujuk seperti halnya dalam talak. Selain itu, dalam khuluk ini sang istri tetap boleh melakukannya meski sedang dalam masa haid. Itulah penjelasan tentang landasan khuluk yang dijelaskan dalam Al-Quran dan juga hukum istri minta cerai dalam Islam. Di mana hukumnya adalah diperbolehkan dengan adanya sebab serta syarat-syarat tertentu. Diluar adanya alasan tersebut, maka hukum istri minta cerai dalam Islam pun bisa menjadi haram.
Takliktalak (cerai kondisional, bersyarat) hanya terjadi apabila yang membuat syarat itu suami, bukan istri. Namun, kalau istri yang membuat persyaratan dan itu lalu disetujui oleh suami, maka hukumnya berlaku sebagaimana hukum mengiyakan permintaan talak istri yakni ada dua pendapat (sharih dan kinayah) sebagaimana dalam jawaban poin 1.
Gegara keceplosan mengucap kata cerai, Caitlin Halderman langsung memohon maaaf kepada Desta. Bahkan, Caitlin Halderman sampai berlutut di depan Desta. Tampaknya, Caitlin tak bermaksud menyinggung Desta di acara acara Tonight Show. Pasalnya, hubungan pernikahan Desta dan istrinya, Natasha Rizky sudah di ujung tanduk. Proses cerai yang diajukan Desta terhadap Natasha Rizky sempat membuat publik heboh. Momen Caitlin keceplosan menyebut kata 'cerai' di depan Desta berawal saat artis blasteran berpura-pura menjadi pengantin baru dengan penonton di acara Tonigth Show. Cuplikan acara itu pun sempat viral setelah diunggah ulang akun Twitter sosmedkeras, beberapa waktu lalu. Baca JugaUsap-usap Pundak Virgoun, Tangis Ibunda Inara Rusli Pecah di Sidang Mediasi Semua Orang Tua Tak Mau Anaknya Berpisah Semua berawal saat Desta menanggapi gimik Caitlin Halderman yang disebut sedang marah kepada suaminya. "Lu marah sama suami lu?" ujar Desta bertanya ke Caitlin. "Hah, enggak marah. Udah cerai," jawabnya spontan. Caitlin baru tersadar spontan menyebut kata cerai setelah tangannnya dicolek oleh Desta. Tak lama, Caitlin langsung memohon maaf sembari berlutut di depan Desta. "Maaf maaf," kata Caitlin. Baca JugaGirang Dapat Hadiah Ponsel Baru dari Virgoun, Eva Manurung Sindir Inara Rusli Udah Gak Ada Penghalang "Elu juga!" ujar Vincent Rompies menyalahkan Desta karena sudah memulai gimmick itu. Setelah itu, Caitlin Halderman tampak terpingkal-pingkal setelah melihat ekspresi Desta yang pura-pura bersedih setelah rekan barunya itu menyebut kata cerai. Tawa penonton di studio pun pecah saat melihat Catlin Halderman salah tingkah hingga tak bisa berkata-kata memohon maaf ke Desta. Aksi Desta yang pura-pura sedih bikin netizen ketawa ngakak. "Udah, udah. Enggak apa-apa. Enggak usah diterusin lagi. Udah, udah," ucap Desta meminta kembali fokus ke permainan. Sepertinya Desta ingin tidak ada lagi pembahasan soal perceraian. Cuplikan tayangan video itu menjadi sorotan netizen dan dihujani beragam komentar. Banyak netizen yang menyoroti reaksi Desta setelah Caitlin Halderman spontan menyebut kata cerai. "Mau ketawa tapi nggak jadi soalnya kisah hidup Desta sendiri wkwk," tulis seorang netizen. "Desta juga bercanda kok itu, semua juga senang, santai ajalah," timpal yang lain disertai emoji tertawa. "Wkwwkwk Desta sempat ketawa abis itu mingkem pas sadar," sahut netizen lainnya. Sebagai informasi, Desta sedang menjalani proses cerai dengan sang istri Natasha Rizki. Desta dalam perceraian ini sebagai penggugat. Sumber cILD.
  • g9kmqj76jx.pages.dev/500
  • g9kmqj76jx.pages.dev/25
  • g9kmqj76jx.pages.dev/588
  • g9kmqj76jx.pages.dev/84
  • g9kmqj76jx.pages.dev/227
  • g9kmqj76jx.pages.dev/56
  • g9kmqj76jx.pages.dev/390
  • g9kmqj76jx.pages.dev/213
  • ketika istri minta cerai dan suami mengiyakan